Perusahaan Rokok 369 Pailit
Eks Karyawan 369 Terima Surat PHK
blokbojonegoro.com | Thursday, 02 February 2017 19:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Ratusan eks Karyawan Perusahaan Rokok 369 mendapatkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Kamis (2/2/2017). Surat ini dikeluarkan pihak kurator di kantor perusahaan rokok pailit yang berada di Desa Tawang, Kecamatan Baureno, Bojonegoro.
Sebelum mendapatkan surat PHK, seluruh karyawan baik dengan kategori harian dan bulanan sudah mendapatkan hak karyawan yaitu gaji yang dijanjikan bulan November dan Desember. Sedangkan untuk uang pesangon masih menunggu.
"Surat PHK hari ini dikeluarkan," kata salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Seperti diketahui, jumlah Karyawan Perusahaan Rokok 369 yang dirumahkan, data dari HRD perusaahan tersebut sebanyak 679 pegawai. Jumlah itu dibagi menjadi dua jenis yaitu karyawan tetap dan karyawan borongan. Saat ini seluruh aset Perusahaan Rokok CV 369 telah dikuasai pihak kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara itu untuk penerima surat PHK saat ini info yang didapatkan baru karyawan tetap yaitu gaji harian dan bulanan. [ifa/lis]
Tag : 369, perusahaan, pailit
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini