Kenaikan Tarif Cukai Tak Pengaruhi Harga Rokok Klobot
blokbojonegoro.com | Friday, 03 February 2017 19:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Kenaikan harga pita cukai per awal tahun 2017 ini tidak ikut serta diikuti harga rokok jenis klobot. Pasalnya untuk jenis cukai rokok klobot terakhir mengalami kenaikan pada tahun 2015 lalu, sebesar Rp2 dari harga awal.
"Harga rokok klobot memang tidak terlalu berpengaruh terhadap kenaikan cukai, karena kenaikan yang sedikit," kata Kasubsi Pelayanan Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro, Imam Taufiq.
Ia menerangkan, kebijakan kenaikan cukai berasal dari pemerintah. Sementara untuk penetapan harga jual, tergantung dari produksi. Apalagi melihat harga klobot atau daun jagung yang terjangkau. Sementara itu, saat ini harga rokok klobot dijual sekitar 2.000 per pack.
"Untuk satu pack berisi 12 batang," tandasnya.
Seperti diketahui, kenaikan harga cukai di awal tahun 2017 belum berpengaruh besar pada harga jual rokok baik untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Padahal, kenaikan cukai untuk masing-masing jenis rokok tersebut rata-rata 8,86 persen dan 10,52 persen.
"Untuk metode pengelintingan rokok klobot masih di bawah SKT," tandasnya. [ifa/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini