EMCL Mendeklarasikan Gerakan Menanam Pohon
blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 February 2017 21:30
Reporter: M. Safwan
blokBojoengoro.com - ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama karang taruna di Kecamatan Gayam dan LSM Tropis Indonesia mendeklarasikan Gerakan Menanam Pohon, pada Rabu (8/2/2017). Penanaman akan dilakukan di lahan milik negara di sekitar wilayah Lapangan Migas Banyuurip. "Kali ini kita akan menanam 4.500 pohon buah dan pohon lindung," ujar Ketua LSM Tropis, Musyadad.
Menurut Musyadad, gerakan penghijauan ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga bulan Maret nanti. Adapun pohon yang ditanam berupa pohon buah dan pohon lindung. "Ada lebih dari 20 jenis pohon yang akan kita tanaman di desa masing-masing," imbuhnya.
Karang taruna yang terlibat dalam gerakan ini, kata Musyadad, meliputi tiga desa di Kecamatan Gayam. Yakni Desa Mojodelik, Desa Brabowan, dan Desa Bonorejo. Ketiga desa ini, jelas dia, termasuk desa yang berdekatan dengan Lapangan Banyuurip dan terdapat lahan yang dibeli negara dari warga untuk kepentingan proyek. "Lahan itu berada di luar pagar, jadi kita tanami sebagai bentuk pemanfaatan lahan oleh karang taruna," kata dia.
Camat Gayam, Hartono, menilai kegiatan ini sebagai bentuk sinergi yang baik antara operator Lapangan migas Banyuurip dan warga, khususnya pemuda. Dia juga melihat gerakan penghijauan ini akan berdampak baik bagi lingkungan, termasuk lingkungan masyarakat sekitar proyek. "Selama ini saya lihat sudah banyak kegiatan yang melibatkan karang taruna, saya rasa ini perlu dipertahankan," tuturnya.
Camat berharap, masyarakat sekitar akan lebih berdaya dengan adanya berbagai program yang digulirkan EMCL. Menurut dia, proyek negara di wilayahnya itu, harus memberi manfaat sebanyak-banyaknya kepada masyarakat sekitar. "Tentunya masyarakat juga harus mendukung kesuksesan proyek negara ini," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Fatoni berpesan, bahwa penghijauan itu tidak berhenti saat menanam. Namun, kata dia, perlu komitmen untuk merawat dan menjaga tanamannya hingga tumbuh dengan baik. "Sekarang kita lihat banyak orang yang melakukan gerakan menanam pohon, tapi tahun berikutnya melakukan hal yang sama di lokasi yang sama. Lalu yang sebelumnya kemana?" ujar dia di depan warga.
Fatoni juga menjelaskan, bahwa di Bojonegoro sudah ada peraturan pemerintah daerah yang memberi sanksi kepada orang yang mencabut pohon. Artinya, jelas dia, pemerintah melindungi pohon yang tumbuh. "Ini untuk melindungi dan melestarikan pohon yang sudah ada serta menambahkan tanaman di lahan yang perlu dilakukan penghijauan," tuturnya.
Perwakilan EMCL, Ichwan Arifin menyampaikan, bahwa dukungan EMCL terhadap gerakan karang taruna ini merupakan bagian dari program pemberdayaan dan penghijauan yang sudah dilaksanakan sejak tahun lalu. Program penghijauan di luar lingkungan proyek, jelas dia, sudah dilaksanakan sejak 2014. "Komitmen izin akan terus kami jaga, terus menanam dan terus menjaga bersama masyarakat," pungkasnya. [saf/mu]
Tag : emcl, menanm pohon, csr emcl
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini