Diduga Korupsi, Kades dan Kepala Pasar Sumberrejo Ditahan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 March 2017 09:00
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Kejari Bojonegoro akhirnya menahan Kepala Desa dan Kepala Pasar Sumberrejo setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Sumberrejo.
Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Agung Budi mengatakan, penahanan kedua tersangka dilakukan sore kemarin setelah keduanya menjalani pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB. Keduanya adalah Siswanto (56) dan Supangat (58).
"Semua alat bukti sudah cukup dan penahanan itu dilakukan supaya tidak ada kesempatan menghilangkan barang bukti atau bahkan kabur," Ungkap Agung.
Saat ini kedua tersangka dititipkan di Lapas Kelas II A Bojonegoro. Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari. Sayang mengenai berapa kerugian negara dalam kasus ini, Agung belum bisa membeberkan dengan alasan masih dalam penghitungan. [oel/ito]
Tag : kades, pasar, sumberrejo, kejari
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini