Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Neilmaldrin: E-Filing Tidak Terikat Jam Kerja

blokbojonegoro.com | Friday, 24 March 2017 10:00

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Penyampaian SPT secara elektronik  atau e-Filing ini memudahkan wajib pajak, karena penyampaiannya tidak perlu datang ke kantor KPP Pratama Bojonegoro langsung, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Bahkan, penyampaian SPT bisa dilakukan kapan saja dan tidak terikat jam kerja.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II, Neilmaldrin Noor mengatakan penyamapaian SPT Tahunan melalui e-Filing bisa dilakukan dimana saja, dengan proses lebih cepat dan mudah sehingga masyarakat tidak perlu harus mengantre dan datang ke kantor-kantor pelayanan pajak. 

"Seperti dilakukan bapak Bupati hari ini, Jumat (24/3/2017) sebelum berangkat bisa memasukan SPT Tahunan dan memenuhi kewajiban sebagai warga Indonesia yang baik," ujar Neilmadrin saat mendampingi Bupati Bojonegoro menyampaiakan SPT Tahunan.

Untuk tahun ini target di Kantor Pelayanan pajak (KPP) Pratama sendiri meningkat 30% dari dana yang terealisasi di tahun 2015 lalu. Saat ini kita sedang berupaya termasuk bekerja sama dengan Pemkab dalam hal pajak. Target di tahun 2017 menurut Neilmadrins ekitar 700 Miliar.

"Untuk twiwulan pertama ini KPP Pratam Bojonegoro baru sekitar 13%," ujarnya. [ifa/ito] 

Tag : Spt, laporan, pajak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini