Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rumah di Perum Rajekwesi-BTN Terbakar

3 Damkar Dikerahkan, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

blokbojonegoro.com | Monday, 27 March 2017 23:30

3 Damkar Dikerahkan, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Sampai sekarang ini dugaan mengenai penyebab utama kebakaran pada pukul 21.30 WIB, Senin (27/3/2017) malam, di Perumahan Rajekwesi/BTN, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, masih diselidiki. Dugaan sementara korsleting listrik di lantai dua rumah milik Wiyoto (65) tersebut.

Informasi blokBojonegoro.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan, jika rumah yang ditinggali lima orang tersebut berada di Blok J Nomor 19, RT 08/RW 2, Desa Ngumpakdalem. Seketika setelah ada kejadian kebakaran, warga menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bojonegoro.

"Ada laporan masuk pukul 22.10 WIB dan sampai di lokasi pukul 22.20 WIB. Api segera bisa dipadamkan," kata petugas dari BPBD Bojonegoro, Sukirno.

Dikatakan jika sebanyak tiga mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Pos Kota dan Pos Bantu Temayang dikerahkan ke lokasi bersama 12 personil. Hingga 23.25 WIB petugas telah melakukan pembasahan di TKP.

"Dugaan sementara diduga karena korsleting listrik, namun petugas kepolisian masih berada di TKP untuk penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Sementara itu diperkirakan akibat kebakaran yang terjadi di rumah pensiunan pegawai Perum Perhutani tersebut taksiran kerugian mencapai Rp50 juta. [saf/lis]

Tag : kebakaran, perubahan BTN, ngumpakdalem



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini