21:00 . Lima Hari Pencarian Warga Bojonegoro Tenggelam Saat Cari Kayu di Bengawan   |   18:00 . Anggota DPRD Jawa Timur H. Budiono Sosialisasikan Dampak Teknologi Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat   |   15:00 . Peringati Haul ke-15 Gus Dur, GUSDURian Bojonegoro Gelar Dialog Interaktif dan Doa Lintas Agama   |   08:00 . UNUGIRI Bojonegoro Gelar Pengukuhan Senat dan Pelantikan Struktural Tahun 2025-2027   |   15:00 . Rebus Ubi Ditinggal Tidur, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Terbakar   |   07:00 . Lepas Siaga Merah dan Kuning, Gini Status Siaga Hijau   |   23:00 . Inilah 22 Kepala Daerah di Jatim yang Dilantik 6 Februari 2025   |   22:00 . Bojonegoro-Surabaya, Bahas Kerjasama Pangan   |   21:00 . DPRD Bojonegoro Telah Kirim Surat ke Mendagri   |   20:00 . Gerak Cepat, Bupati dan Wabup Terpilih Belajar ke Surabaya   |   19:00 . Sah..! Bupati dan Wabup Bojonegoro Dilantik 6 Februari 2025   |   15:00 . Bupati Bojonegoro Terpilih Bentuk Tim Transisi untuk 100 Hari Pertama Kerja   |   14:00 . Sebut Sirkuit di GOR Bojonegoro Belum Selesai, Dinpora Kembali Gelontorkan Rp2,9 Miliar   |   13:00 . 2 Truk Adu Banteng di Bojonegoro, Pengemudi Asal Kebumen Meregang Nyawa   |   09:00 . Waspada Kiriman Hulu Bengawan Solo, Sukoharjo dan Sekitar   |  
Sat, 25 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jambret, Penjual Baju Asal Dander Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Monday, 27 March 2017 18:00

Jambret, Penjual Baju Asal Dander Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojnegoro.com - MUN (21), warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam 10 tahun penjara. Pria yang juga penjual baju itu menjambret HP milik Trizka Ayu Ratna Sari (18), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Dander.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/3/2017), sekitar pukul 19.00 WIB, korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Basuki Rahmad, Desa Sukorejo, Kota Bojonegoro.

"Korban sedang menggunakan HP dan akan dimasukkan ke dalam tas, tiba-tiba pelaku memepet korban dari arah kiri," jelasnya saat pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/3/2017).

Korban berusaha mengejar pelaku sampai Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Berharap bisa mengambil kembali HP merek Oppo yang dijambret. Namun korban kehilangan jejak, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan identitas pelaku dan ciri-ciri pelaku saat kejadian tersebut. Polres Bojonegoro mencurigai pelaku dan menyelidiki ke Desa Ngunut, Kecamatan Dander. "Kemudian pelaku diamankan, untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu HP merek Oppo neo 7, satu unit sepeda motor Honda Vario dan helm warna hitam. "Pelaku terancam pasal 363, hukumannya 10 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Sementara itu, pelaku MUN mengakui perbuatannya baru pertama kali. "Rencananya HP itu digunakan sendiri," katanya kepada Kapolres saat pers rilis. [zid/lis]

Tag : jambret, baju, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat