Puluhan Ribu Rumah di Bojonegoro Tak Layak Huni
blokbojonegoro.com | Thursday, 30 March 2017 08:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Rencananya di tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) hanya akan membantu 310 rumah yang masuk sebagai rumah tidak layak huni. Padahal usulan yang masuk di tahun 2016 kemarin jumlahnya mencapai puluhan ribu.
Kepala bidang Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPKPCK Kabupaten Bojonegoro, Erik Firdaus menjelaskan, dari jumlah 310 rumah yang akan dibangun itu sudah termasuk Jasmas. Sesuai usulan yang masuk puluhan ribu, baik proposal maupun sesuai Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
"Lokasinya menyebar di seluruh kecamatan. Setiap rumah anggarannya sekitar Rp13 juta termasuk pajak. Menyesuaikan anggaran, jadi rencananya 310 rumah itu," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Selain itu, setelah proposal masuk dilakukan verifikasi dan juga menunggu perencanaan selesai, dilanjutkan dengan pengerjaan fisik rencananya setelah musim penghujan. Serta rumah tidak layak huni tersebut tidak semuanya menerima bantuan.
"Karena harus lantai tanah, biliknya kayu (sesek) dan rumah induk bukan dapur atau rumah yang lain," terang warga Desa Sukorejo Kota Bojonegoro itu.
Ditambahkan, kalau lantainya tanah tapi punya motor meskipun kredit juga tidak diprioritaskan. Apalagi di daerah-daerah sekitar hutan masih banyak rumah tidak layak huni. "Syarat utamanya juga tanah milik pribadi dan tidak bermasalah atau tanah tidak sengketa. Baik tanah pengairan, PJKA maupun Perhutani tidak bisa dibangun," pungkasnya. [zid/mu]
Tag : rumah tidak layak huni
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini