07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Berkat CAS, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tambakrejo

blokbojonegoro.com | Friday, 07 April 2017 22:00

Berkat CAS, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tambakrejo

Reporter: Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Aplikasi C.A.S (Crime Alarm System) Polres Bojonegoro patut mendapat acungan jempol. Kali ini Polsek Margomulyo, Polsek Ngraho dan Polsek Tambakrejo dengan sigap berhasil mengamankan pelaku Curanmor.
 
Petugas Polsek Margomulyo yang menggunakan aplikasi C.A.S langsung direspon oleh Polsek Jajaran Resort Bojonegoro, termasuk Polsek Ngraho dan Polsek Tambakrejo. Sehingga pelaku WST (43) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro berhasil diamankan Polsek Tambakrejo.
 
Penangkapan tersebut bermula saat Polsek Margomulyo menerima aduan dari warga masyarakat Desa Ngelo., Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, yang kehilangan sepeda motor Honda GL Max No Pol S 5731 CI.
 
Seketika itu, petugas yang menerima pengaduan langsung menggunakan aplikasi C.A.S untuk menginformasikan kejadian tersebut.
 
“Begitu kami menerima laporan, langsung kami gunakan C.A.S untuk dilakukan penghadangan," jelas Kapolsek Margomulyo AKP Marjono.
 
Jajaran Polres Bojonegoro yang sudah terhubung dengan aplikasi C.A.S langsung melakukan penghadangan di wilayahnya masing masing. Selang beberapa saat, Polsek Ngraho menginformasikan bahwa pelaku lolos dalam penghadangan di wilayah Ngraho.
 
Pelaku melarikan diri ke arah Tambakrejo, sehingga Polsek Tambakrejo yang sudah siaga melakukan penghadangan. Selang beberapa waktu, petugas dari Polsek Tambakrejo menginformasikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya.
 
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengapresiasi jajarannya yang telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan memanfaatkan aplikasi C.A.S. Pihaknya juga berharap, masyarakat umum lainnya segera memasang aplikasi C.A.S, sehingga bila terjadi tindak kejahatan atau yang lainnya yang membutuhkan penanganan petugas Kepolisian bisa langsung ditangani.
 
“Alhamdulilah, untuk kesekian kalinya Aplikasi C.A.S berhasil membantu ungkap kasus kejahatan," ungkap Kapolres. [oel/lis]

Tag : curanmor, sepeda, motor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat