19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Deklarasi AMSI di Jakarta

Di Hadapan Menkominfo, AMSI Resmi Dideklarasikan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 April 2017 20:00

Di Hadapan Menkominfo, AMSI Resmi Dideklarasikan

Reporter: Nidhomatum MR

blokBojonegoro.com -
Dihadiri Ketua Dewan Pers dan Menkominfo, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Resmi Dideklarasikan, Selasa (18/4/2017) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Peresmian ditandai dengan pembacaan Deklarasi AMSI yang dilakukan Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut (CCO Kapanlagi Network ) yang didampingi 24 pendiri AMSI.

Hadir dalam pembacaan deklarasi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Fadli Imran.

Ada lima poin dalam deklarasi AMSI, yakni:

1. Memenuhi hak masyarakat untuk tahu, menegakkan nilai demokrasi, menjunjung terwuiudnya supremasi hukum, HAM, dan kebhinekaan.

2. Menjaga fungsi pers sebagai media infarmasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta sebagai lembaga ekonomi sebagaimana tercantum pada Pasal 2 Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

3. Merawat kebebasan pers dengan bekeria secara profesional, menegakkan kode etik jurnalistik menempatkan prinsip jurnalistik sebagai landasan utama pemberitaan.

4. Mendorong dan memperkuat pertumbuhan media siber yang sehat di seluruh TanahAir
5. Mendirikan Asosiasi Media Siber lndonesia sebagai salah satu wadah untuk memperbaiki tata kelola media siber di lndonesia.

Dalam sambutannya, Rudiantara menyambut baik deklarasi AMSI. Wadah bagi media siber ini menurutnya akan makin membantu pemerintah dan publik dalam verifikasi konten media daring.
Rudiantara mengakui, dengan adanya sekitar 47 ribu media daring di dunia maya. Maka akan terbayangkan bagaimana susahnya mengeceknya satu per satu.

"Kalau nanti terverifikasi kan bukan individunya ya, tapi perusahaannya. Ini baik bagi kita akan tahu siapa mereka (media daringnya)," ujar Rudiantara.

Dia mengatakan, proses verifikasi media daring ini akan memudahkan jika di kemudian hari terjadi masalah, misalnya dalam penanganan kasus pencemaran nama baik sesuai ketentuan Pasal 28 UU ITE.

"Kalau terverifikasi, alamatnya mana (media daring) kan jelas kalau terkait UU ITE," tuturnya. Keberadaan AMSI menurutnya akan meringankan tugas pemerintah dalam memerangi informasi palsu yang beredar luas di dunia maya. [lis]

Tag : amsi, pers



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat