Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Warga Semambung Protes Keberadaan Penambang Pasir Mekanik

Akan Diatur Zona Batas Terlarang Penambangan

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 April 2017 20:00

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Setelah dilakukan mediasi antara warga Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, keluhan masyarakat diterima masyarakat, dan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait yang terlibat dalam penambangan.

"Titik temu dari musyawarah di Desa Semambung yaitu akan diberi pembatasan perahu dan zona terlarang yang tidak boleh dilewati para penambang pasir," kata Kepala Desa Semambung, Neny Rachma.

Hasil tersebut dapat diterima oleh masyarakat. Dengan adanya pembatas perahu maka akan mengurangi erosi yang ada di seberang timur. Pasalnya jika tidak diberi pembatas, penambang pasir akan terus melakukan pengambilan pasir secara mekanik ke wilayah timur.

"Erosi sudah semakin parah, antara bibir bengawan dengan bibir sungai Bengawan Solo hanya tinggal 5 meter saja," kata koordinator warga Nur Rochman.

Setelah diusir dari Dusun Kanor Pinggiran, Desa Kanor, penambang pasir beralih ke wilayah Desa Semambung. Para penambang yang dulunya masih menggunakan sistem manual dan masih diperbolehkan, saat ini justru memakai sistem mekanik.  Menurut Rochman, perahu yang berada di Desa Semambung sudah tidak berjumlah puluhan lagi, namun sudah mencapai ratusan.

"Pengambilan pasir sudah tidak menggunakan manual dengan menyelam ke Bengawan Solo, namun sudah sistem mekanik yaitu memakai bak besar dan dikerek menggunakan alat bantu," ujarnya. [ifa/lis]

Tag : lingkungan, tambang, ilegal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini