Bingung Gunakan E-Filing, WP Datang ke KPP Pratama
blokbojonegoro.com | Friday, 21 April 2017 18:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Meski sudah banyak yang memiliki e-fin kode untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara online atau e-filing, masih banyak Wajib Pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Hal itu yang membuat antrean masih saja terjadi saat akhir batas penyampaian.
"Ini lapor pakai e-filing," kata salah satu wajib pajak, Lailatul Vida kepada blokBojonegoro.com saat ditemui di KPP Pratama Bojonegoro, Jumat (21/4/2017).
Menurutnya penyampaian SPT Tahunan secara online masih membingungkan. Jika dari salah satu kolom SPT salah mengisi maka bukti SPT tidak bisa dicetak. Bahkan saat pelaporan aplikasi di handphone banyak masalah dan tidak masuk ke website Direktorat Jendral Pajak (DPJ) online.
"Kalau disini banyak pegawai yang mengajari," ujarnya.
Sementara itu salah satu Pegawai KPP Pratama Bojonegoro bagian konsultasi e-filing. Rata-rata WP yang datang untuk meminta bantuan pelaporan SPT Tahunan binggung dengan langkah-langkahnya. "Kalau sudah terbiasa, pasti kelamaan juga ingat cara pengisiannya," tandasnya. [ifa/lis]
Tag : pajak, kpp pratama
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini