Meski Diundur, Batas Penyamapaian SPT Tetap Antre
blokbojonegoro.com | Friday, 21 April 2017 17:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Meski akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi di tahun 2016 diundur sampai hari ini, Jumat (21/4/2017), masih saja Wajib Pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan membludak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro.
Terlihat dari pantaun blokBojonegoro.com di lapangan sekitar pukul 08.00 sampai 14.00 WIB jumlah WP yang berada di Kantor KPP Pratama Bojonegoro yang menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi mencapai ratusan.
"Saya dari jam 08.00 sudah sampai di KPP Pratama untuk menghindari antrean panjang," kata salah satu WP, Wafrotul Athiyyah.
Batas penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi sudah diundur sampai 21 April 2017. Meski sudah diundur masih banyak WP yang melaporkan SPT diakhir batas penyamapaian. "Kemarin kerja, baru libur hari ini dan penyamapaian SPT Tahunan," tandasnya.
Sementara itu kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut mengatakan, sebenarnya kepadatan antrean yang terjadi bisa dihindari jika WP menyampaikan SPT sejak awal Maret lalu. "Padahal batas penyamapain sudah diundur, seharusnya WP bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya," ujarnya. [ifa/lis]
Tag : pajak, kpp pratama
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini