Pengurus BPKel Oi Dendam Damai Dideklarasikan
blokbojonegoro.com | Sunday, 07 May 2017 17:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Badan Pengurus Kelompok (BPKel) Dendam Damai yang baru saja terbentuk 25 Desember 2016 hari ini dideklarasikan, Minggu (6/5/2017). Kegiatan ini digelar di Balai Desa Sekaran, Kecamatan Balen, Bojonegoro. Acara yang mengangkat tema 'Oi, alam, dan sosial' ini selain mengelar acara deklarasi juga melakukan tanam pohon serta diklat.
Menurut ketua panitia acara, Mokhammad Arifin, acara deklarasi ini dibentuk setelah BPKel Oi terbentuk. Dalam deklarasi ini seperti yang ditulis dalam tema, ada juga kegiatan alam dan sosial. Di antaranya donor darah, periksa gratis, dan penanaman pohon.
"Setelah deklarasi dilanjut dengan acara diklat yang mengundang Narasumber hebat sesuai dengan bidangnya masing-masing, di antaranya Abdul Ghofar, Anam Warsito selaku perwakilan DPRD, dan Wakil FKUB Bojonegoro, pdt Stevanus Semuanya," ujarnya
Sementara itu Ketua BPKel Dendam Damai, A. Abdul Khozin Almahmudi mengatakan, terbentuknya Oi Dendam Damai berawal dari kesukaan menyukai lagu Iwan fals, dengan beranggotakan mahasiswa-mahasiswi dan pemuda-pemudi yang memiliki semangat berorganisasi dengan mengembangkan potensi-potensi Kabupaten Bojonegoro.
"Kami mohon bimbingannya kepada BPK untuk selalu membimbing kami, atau mendorong untuk bisa aktif kembali setelah pasif," ujar pria yang akrab disapa Mahmud itu. [ifa/lis]
Tag : deklarasi, oi, iwan fals
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini