19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Banyak Pensiun, Kekurangan PNS Belum Bisa Dipastikan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 May 2017 16:00

Banyak Pensiun, Kekurangan PNS Belum Bisa Dipastikan

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Setelah kemarin dipastikan, bahwa tahun ini ada 392 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pensiun, yang diantaranya sudah pensiun pada triwulan pertama tahun 2017, sekitar 84 PNS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum bisa memastikan secara detail terkait kekurangan PNS untuk Kota Ledre.

Sekretaris BKD, Rahmat menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci secara detail karena hal itu ada keterkaitannya dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mulai pada bulan Januari tahun 2017 sudah diberlakukan.

"Harus dilakukan analisis ulang terkait kekurangan PNS yang dilakukan oleh seluruh OPD," tuturnya, saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com.

Selain itu juga, kata Rahmat, Undang Undang (UU) No.23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2014, tentang Perangkat Daerah, mengharuskan melakukan perubahan.

"Sampai saat ini belum dilakukan analisis terkait kekurangan PNS di Bojonegoro, oleh karena itu belum bisa menguraikannya secara detail," lanjut pria 44 tahun itu.

Untuk kekurangan PNS di Bojonegoro sendiri, Rahmat menambahkan, tidak bisa dibuat alasan menurunnya pelayanan publik terhadap masyarakat. Untuk solusinya, seperti di sektor pendidikan maka masih ada Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). "Karena kekurangan PNS di Bojonegoro kebanyakan didominasi dari sektor pendidikan," tuutp Rahmat. [din/mu]

Tag : kekurangan pns bojonegoro, pns bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat