07:00 . Menjamak Shalat bagi Pengantin, Hukumnya?   |   06:00 . Sering Nongki Bareng Teman? Yukk Cari Tahu Manfaatnya..!   |   19:00 . Hijaukan Desa Soko, Tanam Ribuan Pohon Produktif Bersama Warga   |   18:00 . Ketua APRI Baru Soroti Tingginya Diska di Bojonegoro   |   17:00 . 7 Embung Baru Dibangun dari APBD 2025   |   16:00 . Rabu Wekasan, Penjual Serabih Laris Manis   |   15:00 . Hebat..! P4S Djoyo Tani Bojonegoro Raih Penghargaan Menteri Pertanian   |   14:00 . 24 Kepala Sekolah di Bojonegoro Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi Chromebook   |   12:00 . Inilah Doa dan Amalan Rabu Wekasan   |   11:00 . Pengurus Cabang APRI 2025-2029 Resmi Dikukuhkan   |   10:00 . Rumah Baru, Harapan Baru: Satgas TMMD 125 Tuntaskan Renovasi Rutilahu di Bojonegoro   |   09:00 . Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi   |   08:00 . Sering Overthinking? Kenali Penyebab dan Dampaknya   |   07:00 . Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?   |   06:00 . Pentingnya Pola Makan Seimbang untuk Generasi Muda yang Sehat   |  
Wed, 20 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaca Mobil Pecah, Uang Rp50 Juta Raib

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 May 2017 20:30

Kaca Mobil Pecah, Uang Rp50 Juta Raib

Reporter: M. Yazid blokBojonegoro.com - Masyarakat harus mewaspadai aksi pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya sebuah mobil dipecah kaca saat diparkir di Jalan AKBP M Suroko, Selasa (9/5/2017), akibatnya uang Rp50 juta di dalamnya raib dibawa pelaku. Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro membenarkan peristiwa tersebut. Aksi pecah kaca terjadi di Jalan AKBP M Suroko depan Toko Aladin, Mobil Ertiga GX warna putih bernomor polisi S 644 HN milik Suladi (51) warga Desa/Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.

"Betul mas. Kerugian material Rp50 juta," jelas Kapolres kepada blokBojonegoro.com. Untuk itu Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro agar tidak meninggalkan barang-barang berharga seperti uang, hp, laptop, atau barang berharga lainnya di dalam mobil. "Termasuk saat parkir pilihlah parkir yang dapat dipantau oleh tukang parkir," pesan Kapolres.[zid/lis]

Tag : pencurian, kalung, pecah, mobil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat