Kaca Mobil Pecah, Uang Rp50 Juta Raib
blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 May 2017 20:30
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Masyarakat harus mewaspadai aksi pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya sebuah mobil dipecah kaca saat diparkir di Jalan AKBP M Suroko, Selasa (9/5/2017), akibatnya uang Rp50 juta di dalamnya raib dibawa pelaku.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro membenarkan peristiwa tersebut. Aksi pecah kaca terjadi di Jalan AKBP M Suroko depan Toko Aladin, Mobil Ertiga GX warna putih bernomor polisi S 644 HN milik Suladi (51) warga Desa/Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
"Betul mas. Kerugian material Rp50 juta," jelas Kapolres kepada blokBojonegoro.com.
Untuk itu Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro agar tidak meninggalkan barang-barang berharga seperti uang, hp, laptop, atau barang berharga lainnya di dalam mobil.
"Termasuk saat parkir pilihlah parkir yang dapat dipantau oleh tukang parkir," pesan Kapolres.[zid/lis]
Tag : pencurian, kalung, pecah, mobil
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini