19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaca Mobil Pecah, Uang Rp50 Juta Raib

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 May 2017 20:30

Kaca Mobil Pecah, Uang Rp50 Juta Raib

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Masyarakat harus mewaspadai aksi pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya sebuah mobil dipecah kaca saat diparkir di Jalan AKBP M Suroko, Selasa (9/5/2017), akibatnya uang Rp50 juta di dalamnya raib dibawa pelaku.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro membenarkan peristiwa tersebut. Aksi pecah kaca terjadi di Jalan AKBP M Suroko depan Toko Aladin, Mobil Ertiga GX warna putih bernomor polisi S 644 HN milik Suladi (51) warga Desa/Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.

"Betul mas. Kerugian material Rp50 juta," jelas Kapolres kepada blokBojonegoro.com.

Untuk itu Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro agar tidak meninggalkan barang-barang berharga seperti uang, hp, laptop, atau barang berharga lainnya di dalam mobil.

"Termasuk saat parkir pilihlah parkir yang dapat dipantau oleh tukang parkir," pesan Kapolres.[zid/lis]

Tag : pencurian, kalung, pecah, mobil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat