06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ramadan, Semua Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup

blokbojonegoro.com | Thursday, 11 May 2017 15:00

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Seluruh tempat hiburan malam diimbau untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1438Hijriyah. Hal tersebut disampaikan Kasat Pol PP Pemkab Bojonegoro, Gunawan.

“Kami mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam seperti karaoke umtuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadan,” ujar Gunawan.

Penutupan tersebut, menurut Gunawan dilakukan untuk menghormati warga khususnya yang beragama Islam saat beribadah Salat Tarawih. Selain itu juga dilakukan untuk mencegah perbuatan yang maksiat selama bulan Ramadan.

“Secepatnya akan kami kirimkan surat edaran penutupan sementara tersebut kepada pengelola,” katanya.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan surat imbauan tersebut bersifat mengikat. Jika ada yang berani membuka usahanya tersebut akan diberi peringatan dan bisa berujung sanksi.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau rumah makan tidak buka pada siang hari selama Ramadan. Seperti tahun sebelumnya, tempat makan yang buka diwajibkan menutup bagian depan sehingga tidak terlihat dari luar.[oel/ito]

Tag : Ramadan, hiburan, malam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat