Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Aksi Damai Pembubaran HTI

Peserta Aksi Lanjutkan ke Pengadilan Negeri

blokbojonegoro.com | Monday, 15 May 2017 12:30

Peserta Aksi Lanjutkan ke Pengadilan Negeri

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com -
Setelah mendapatkan hanya beberapa persetujuan dan dukungan dari beberapa fraksi saat berorasi di depan Kantor DPRD Bojonegoro, para peserta aksi damai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), langsung menuju ke Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro, untuk menyerahkan tanda tangan dari beberapa DPRD yang mewakili Fraksinya masing-masing tersebut.

Saat berada di depan Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro, para demonstran langsung membacakan poin-poin yang diinginkan tersebut, seperti pengawalan dan tindak lanjut terkait pembubaran HTI.

[Baca juga:  Di Halaman DPRD, Minta Dukungan Fraksi-fraksi Partai ]

Perwakilan dari Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kusdiriyanto menjelaskan, akan menyampaikan tuntutan dari para demonstran, terkait pembubaran HTI ke pengadilan Pusat.

"Saya akan mengirim tuntutan kalian kepada pengadilan pusat," ujarnya saat menemui para demonstran di halaman Kantor.

Kusdiriyanto juga menawarkan, terkait diskusi bersama dengan para demonstran, namun hanya perwakilanya saja. "Ya silakan, ayo kita diskusikan bersama-sama, untuk  menemukan jalan keluarnya," lanjutnya.

Setelah ada kejelasan dari pihak Pengadilan Negeri Bojonegoro, para demonstran langsung kembali ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama' (PCNU) sebagai tempat awal kumpul para demonstran, dengan diantar menggunakan dua mobil polisi dan beberapa mobil pribadi.[din/ito]
 

Tag : pcnu, hti, dprd, aksi, damai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini