Foto Ijazah Siswa Boleh Kenakan Jilbab
blokbojonegoro.com | Saturday, 20 May 2017 12:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Sesi pengambilan foto diri siswa telah dilakukan oleh setiap sekolah, yang nantinya akan digunakan untuk ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Menurut Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, A. Munir, siswa perempuan diperbolehkan memakai jilbab atau kerudung untuk foto ijazah. "Di Bojonegoro sudah sekitar 3 tahun ini foto ijazah boleh memakai jilbab," terangnya.
Hal itu menurut Munir, tertuang dalam surat edaran nomor 1177/C/PP/2002 tertanggal 11 Maret 2002, yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) soal pasfoto berjilbab.
"Dalam surat tersebut, siswi diizinkan menggunakan pasfoto berkerudung atau berjilbab untuk berbagai kelengkapan administrasi pendidikan," jelas Kepala Kemenag Bojonegoro.
Terkait surat edaran tersebut, tambahnya, Ditjen Kelembagaan Agama Islam kembali mempertegas, bahwa siswa Madrasah diperbolehkan foto memakai jilbab dalam identitas ijazah, STTB, Raport maupun identitas lainnya.
"Semoga dengan adanya peraturan ini tak ada lagi sekolah yang mempermasalahkan perihal tersebut," tutup Kepala Kemenag Bojonegoro, A. Munir. [saf/mu]
*Foto ilustrasi insert.net
Tag : foto siswa, foto ijazah siswa, ijazah boleh pakai jilbab
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini