11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rombongan Wisata, Penyelenggara Harus Lapor ke Dishub

blokbojonegoro.com | Monday, 22 May 2017 10:00

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Maraknya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan kendaraan pariwisata, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah. Salahsatunya meminta penyelenggara wisata melaporkan ke Dishub.
 
Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro, Iskandar mengatakan, sejauh ini yang sudah dilakukan mensosialisasikan kepada sekolah maupun masyarakat. "Kendarapan apapun termasuk bus yang mau wisata wajib lapor untuk diuji petik," jelasnya.
 
Menurutnya, pelaksana wisata wajib memberitahu kareta itu kebijakan Dishub. Serta gratis dalam pengecekan kendaraan sebelum berangkat berwisata. "Kalau tidak layak, busnya dikembalikan," terangnya kepada blokBojonegoro.com, Senin (22/5/2017).
 
Ditambahkan, kalau  tidak melaporkan ke Dishub, apabila terjadi apa-apa penyelenggara bertanggung jawab. Namun jika terjadi kecelakaan misalnya, Dishub bisa menjadi saksi ahli untuk meringankan. 
 
"Seperti kemarin di SMA 3 dikembalikan karena kendaraannya tidak layak," pungkasnya.(zid)

Tag : dishub bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat