06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Setubuhi Anak di Konter HP, Warga Kanor Ditangkap

blokbojonegoro.com | Monday, 29 May 2017 21:00

Setubuhi Anak di Konter HP, Warga Kanor Ditangkap

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com -
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, Senin (29/5/2017) mengamankan seorang berinisial RP (28) warga Desa Palembon, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Tersangka diduga kuat telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, di konter HP di Desa Samberan, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.

Berdasarkan pemeriksaan awal petugas, pelaku mengaku melakukan persetubuhan terhadap korban yang juga warga Kecamatan Kanor, yang saat ini berusia 17 tahun, sebanyak tiga kali.

"Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto, kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan orang tua korban. “Menurut pengakuan korban yang juga diakui pelaku, persetubuhan tersebut semuanya dilakukan di konter HP milik pelaku di Desa Samberan,” jelasnya.

Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu kerudung pink merk Umama, gamis motif kotak-kotak warna biru dongker, 1  HP BlackBerry warna putih, jam tangan, hem batik warna hijau lengan panjang dan hem lengan panjang warna merah motif sarung. [oel/lis]

Tag : setubuhi, pencabulan, anak di bawah umur, kanor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat