Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bulan Ramadan, PNS di Pemkab Tiga Kali Gajian

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 May 2017 08:00

Bulan Ramadan, PNS di Pemkab Tiga Kali Gajian

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Bulan Ramadan selalu menjadi berkah tidak hanya segelintir orang. Namun banyak kaum muslimin akan mendapatkan berkah yang tiada dapat  dihitung. Salah satunya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bojonegoro ramadhan tahun ini akan mendapatkan tiga kali gajian. Selain gaji bulanan, para PNS itu juga akan menerima gaji ke-13 dan ke-14.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Soeyuti mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi di APBD 2017.

"Ini selalu ada tiap tahun. Selain gaji bulanan, ada gaji ke 13 dan 14. Biasanya dua minggu sebelum lebaran, THR-nya sudah dibayarkan," ungkap Ibnu Soeyuti.

Sementara itu untuk teknis pencairan dan besaran anggaran pihaknya menunggu petunjuk pusat tentang teknis pembayaran THR. Biasanya teknis itu mengacu ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Tahun lalu, untuk gaji ke 13 dianggarkan Rp45,9 miliar dan gaji ke 14 dianggarkan Rp.38,2 miliar. Gaji tersebut diberikan untuk 9.915 PNS ditambah Bupati, Wakil Bupati dan anggota DPRD Bojonegoro.[oel/ito]
 

Tag : pns, gaji, thr, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini