16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |   17:00 . BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Demak   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Minimalisir Kebocoran Pajak, Bojonegoro Terapkan Sistem Online

blokbojonegoro.com | Wednesday, 31 May 2017 20:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan menerapkan pembayaran sistem online pajak daerah. Ini menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sistem online pajak daerah. 

Hal itu dilakukan agar mengantisipasi kebocoran pajak yang dilakukan wajib pajak maupun petugasnya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto mengatakan, saat ini Raperda dalam pembahasan. Diantaranya dengan digelar FGD untuk menggali masukan dan gagasan dari masyarakat, bekerjasama dengan LPPM UNS. Saat ini di Kota Ledre masih manual proses pembayaran pajaknya.

"Dari hasil studi banding, beberapa daerah yang sudah maju itu menggunakan sistem online pajak daerah seperti Malang," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (31/5/2017).

Sistem pajak manual saat ini dirasa masih belum maksimal menjamin wajib pajak baik restoran, perhotelan, reklame, penerangan jalan dan yang lainnya. Saat ini ada 28 objek pajak. Sehingga dengan diberlakukanya sistem online pajak itu bisa meningkatkan pendapatan daerah.

"Termasuk akuntabilitas daerah dan menjadi payung hukum adanya kemauan masyarakat," terang politisi Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro.

Ditambahkan, masukan masyarakat dan dukungan akademisi di Kota Ledre sangat dibutuhkan. Harapannya tahun ini disahkan dan tahun depan dapat diterapkan. "Perda ini kebutuhan masyarakat dan juga supaya kinerja dinas lebih maksimal lagi," pungkasnya.[zid/fah] 

Tag : pajak, Raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat