12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cegah Isu Kriminalisasi Ulama, Kapolres Kunjungi Tokoh Agama

blokbojonegoro.com | Friday, 02 June 2017 14:00

Cegah Isu Kriminalisasi Ulama, Kapolres Kunjungi Tokoh Agama

Reporter : Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Untuk mencegah isu kriminalisasi ulama, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro berkunjung ke kediaman Habib Abdul Qadir Zen Al Jufri di Kecamatan Baureno Bojonegoro.
 
Kedatangan Kapolres kali ini, selain sebagai bentuk silaturahmi antara polisi dengan ulama, juga sebagai bentuk hubungan bersinergi dan meminta dukungan atas kinerja polri dalam menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, dimana hukum di Indonesia berlaku bagi seluruh warga Indonesia tanpa adanya pembeda antara satu dengan yang lain.
 
"Kami tidak pernah dan jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama," ujar Kapolres.
 
Kapolres mengatakan, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap seseorang yang diduga melanggar hukum.
 
Ditegaskan dia, penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional menangani kasus Rizieq terkait dugaan penyebutan logo Bank Indonesia pada mata uang rupiah baru mirip lambang "palu dan arit". Polri telah bertindak sesuai prosedur, dan hukum di Indonesia berlaku untuk seluruh warga Indonesia tanpa memandang status sosial pelaku.
 
Selain menegaskan atas tindakan Polisi terkait tidak adanya tindakan yang mengkriminalisasi ulama, Kapolres juga mengajak Habib Zen panggilan akrab Habib Abdul Qadir Al Jufri untuk mengantisipasi adanya penyebaran paham dari ormas yang akan mendirikan negara khilafah dan tidak mengakui adanya Pancasila sebagai dasar negara, agar tidak berkembang di wilayah Kecamatan Baureno khususnya.
 
“Semoga di Kecamatan Baureno tidak ada penyebaran paham yang tidak mengakui adanya Pancasila sebagai dasar Negara," pungkas Kapolres. [oel/mu]

Tag : kriminalisasi ulama



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat