16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tuntut Uang Arisan Arrohmah

DPRD: Masyarakat Bisa Melapor Jalur Hukum

blokbojonegoro.com | Monday, 05 June 2017 12:30

DPRD: Masyarakat Bisa Melapor Jalur Hukum

Reporter: M. Yazid

blokBojoenegoro.com -
Ratusan peserta arisan Rumah Pintar Arrohmah masih menunggu kejelasan di kantor jalan Panglima Sudirman Bojonegoro, Senin (5/6/2017). Namun DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta agar masyarakat melaporkan kejalur hukum.

"Kalau dilihat pidananya murni tipu gelap, masyarakat melapor dan mengurus jalur hukum," kata wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito kepada blokBojonegoro.com.

[Baca juga: Kantor Tertutup, Masyarakat Masih Bertahan ]

Politisi Gerindra Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, kegiatan itu bisa tergolong penipuan dan penggelapan kalau dilihat kronologinya. Namun masyarakat juga harus waspada, jangan sampai kejadian ini terulang dan apalagi sekarang mendekati lebaran.

"Kalau ikut arisan yang normal, dilihat dulu mekanisme atau perjanjian yang jelas. Kalau belum diberikan haknya bisa dibicarakan mediasi dan kalau apa yang dijanjikan tidak diberikan, masyarakat bisa menempuh jalur hukum," pungkas ketua KNPI Kabupaten Bojonegoro itu.

Seperti diketahui dalam kegiatan arisan tersebut setiap peserta membayar Rp 200 ribu setiap bulannya selama dua tahun lebih sebulan dan diikuti 500 orang. Sedangkan dari arisan itu peserta yang sudah dapat saat pengundian tidak perlu bayar lagi dan yang belum mendapat uangnya dikembalikan Rp 5 juta setiap orang.

Namun sampai arisan selesai akhir Mei 2017 kemarin, uang tersebut belum dicairkan sampai sekarang ini setelah arisan selesai berjalan 15 bulan atau 2 tahun lebih sebulan. Sehingga masyarakat yang uangnya belum ada kejelasan, memilih menunggu di depan kantor rumah sehat 'Arrohmah' di jalan Panglima Sudirman Bojonegoro. [zid/ito]

Tag : arisan, rumah, sehat, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat