Tuntut Uang Arisan Arrohmah
Dalami Kasus, Aset Pelaku Masih Dihitung
blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 June 2017 14:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pasca penyegelan kantor Rumah Sehat Arrohmah di jalan Panglima Sudirman dan WR Supratman, serta penahanan tersangka F warga Rengel Tuban. Polres Bojonegoro masih melakukan pendalaman kasus terkait adanya dugaan pencucian uang.
Baca juga [Pelaku Sudah Ditahan, Dipastikan Tak Ada Pengembalian Uang]
"Ruko dan klinik sudah disegel, serta penyitaan termasuk aset masih dihitung. Uangnya masih diselidiki kemana," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Selasa (6/6/2017).
Diterangkan Kapolres, dari korban sekitar 515 orang kerugiannya sekitar Rp2,5 miliar. Namun sementara ini aset semuanya berbentuk barang atau bangunan, dan tidak ada dalam bentuk uang, seperti ruko di jalan Panglima Sudirman dan WR Supratman sudah disegel guna penyelidikan.
"Sementara ini masih mendalami pelaku sendiri, meskipun ada sekitar 30 karyawan. Kalau ada aset lain bisa jadi pencucian uang," terangnya.
Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan mudah percaya, meskipun orangnya baik dan sopan harus tetap waspada. "Kalau ikut arisan jangan mudah percaya sistem arisan yang tidak jelas," pungkasnya. [zid/mu]
Tag : arisan, rumah, sehat, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini