12:00 . Rakerwil AMSI Jatim 2025, Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber   |   22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |   20:00 . Kontraktor Lokal Bojonegoro Blokade Jalan Menuju PEPC JTB   |   19:00 . Jika CJH Meninggal, PHU Kemenag : Diwakilkan Atau Penarikan   |   18:00 . Menjaga Sawah, Menjaga Negeri: Peran Babinsa Bubulan Mendorong Ketahanan Pangan   |   17:00 . Pedagang Sebut Pencuri Kerap Beraksi saat CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   16:00 . Aplikasi Stroberi Kasir BRI, Permudah Pedagang Proses Pembukuan   |   09:00 . Tak Perlu Ribet, Penarikan Bansos Bisa Lewat BRILink   |   07:00 . Nasabah Ungkap Manfaat Bayar Pinjaman BRI Lewat BRImo   |   15:00 . Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo   |   12:00 . Terekam CCTV, Aksi Curi Uang Pedagang CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   07:00 . Isak Tangis Iringi Pemakaman Anggota DPRD Bojonegoro, Dyah Ayu Ratna Dewi   |   10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |  
Wed, 23 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Korban KDRT Jadi Tersangka?

Kawal Dugaan Kriminalisasi, Beberapa LSM Bentuk Aliansi

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 June 2017 18:00

Kawal Dugaan Kriminalisasi, Beberapa LSM Bentuk Aliansi

Reporter: M. Yazid blokBojonegoro.com - Melihat kasus Rodliyah, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang malah menjadi tersangka, sangat disayangkan oleh beberapa organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga mereka bersama-sama membentuk aliansi untuk mengawal kasus tersebut. Baca juga [Korban KDRT Jadi Tersangka? ] Aliansi yang diikuti LSM seperti Bojonegoro Institute (BI), Ploso Jenar, IdFos Indonesia, Ademos dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Kinasih serta LPBI maupun organisasi mahasiswa diantaranya PMII dan GMNI, akan selalu berkomitmen untuk mengawal terus persoalan ini.

"Sangat miris melihat perempuan yang selalu menjadi objek KDRT akhirnya ditetapkan jadi terdakwa," kata Nafidatul Himma, dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI). Hima sapaan akrabnya menilai, ini akan menjadi pembelajaran yang buruk bagi kaum perempuan khususnya di Bojonegoro, jika kemudian Rodliyah divonis bersalah. "Kaum perempuan yang menjadi korbn KDRT akan mengalami ketakutan untuk mengadukan nasibnya, jika akhirnya malah terposisikan sebagai terdakwa (tersangka)," terangnya. Sedangkan Imam Mukhlas dari LBH Kinasih menilai, bahwa ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum atas Rodliyah, dengan tujuan agar Rodliyah mencabut pengaduannya. "Kriminalisasi ini tentu saja melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, tidak adanya Perda tentang Perlindungan Perempuan di Bojonegoro juga menjadi akar persoalan atas kasus yang menimpa Rodliyah," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : kdrt, kekerasan rumah tangga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat