21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |  
Fri, 06 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Korban KDRT Jadi Tersangka ?

Kapolres Sudah Mempertemukan Rodliyah Dengan Penyidik

blokbojonegoro.com | Friday, 16 June 2017 06:00

Kapolres Sudah Mempertemukan Rodliyah Dengan Penyidik

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Rodliyah, Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro sudah memfasilitasi untuk mempertemukan Rodliyah dengan penyidik Polsek Kanor.

"Ibu Rodliyah sudah pernah menghadap saya, dan penyidik juga sudah saya panggil. Antara penyidik dan ibu Rodliyah sudah bertemu di ruangan saya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro kepada blokBojonegoro.com, Kamis (15/6/2017).

Baca juga [Kawal Dugaan Kriminalisasi, Beberapa LSM Bentuk Aliansi]

Dijelaskan Kapolres, dalam pertemuan tersebut, apa yang menjadi keluhan Rodliyah sudah ditampung dan langsung didengar oleh penyidik dan Kapolsek. Namun, tentu penyidik harus menerima pengaduan dari masyarakat dan harus bisa membuktikan berdasarkan pasal 184 KUHAP.

"Mekanisme pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, sampai dengan rekonstruksi dan gelar perkara untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka sudah ditempuh oleh penyidik, dan bahkan hak tersangka juga telah didampingi penasehat hukumnya," jelasnya.

Apabila dalam proses penyidikan, kata Kapolres, yang kurang tepat sudah ada mekanismenya, dengan mengajukan gugatan pra peradilan. Selain itu, juga ada mekanisme pengawasan internal, baik Bidpropam maupun Irwasda di tingkat Polda, dan ada Siwas dan Sipropam di tingkat Polres, apabila dalam proses penyidikan anggota tidak profesional, maka bisa dilaporkan.

"Dalam setiap perkara, apabila terbukti, akan diproses secara hukum, dan kami ajukan ke pihak penuntut, dalam hal ini JPU. Serta apabila berkas sudah dinyatakan lengkap, tentu Jaksa juga sudah siap untuk melakukan penuntutan di Pengadilan," terang AKBP. Wahyu.

Kapolres menambahkan, pihak kepolisian mengikuti proses hukum, karena sudah sampai dalam tahap sidang di Pengadilan Negeri. Sehingga, lanjutnya, dalam sidang di pengadilan tentu akan bisa dibuktikan mana yang benar dan mana yang salah. Kapolres meyakini, majelis hakim akan memutuskan perkara ini dengan adil seadil-adilnya.

Untuk itu mari tenangkan hati, jernihkan pikiran, tidak usah berpolemik dan mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Polri masih tetap menjaga komitmennya menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, proporsional dan prosedural," pungkas Kapolres. [zid/mu]

Tag : kdrt, kekerasan rumah tangga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat