Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rapat Penetapan Raperda HIV-AIDS dan TB

Tidak Kuorum, Penetapan Raperda Dibatalkan

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 June 2017 16:00

Tidak Kuorum, Penetapan Raperda Dibatalkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Rapat paripurna II atau penutup, dengan acara penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) HIV-AIDS dan Tuberculosis (TB), Kamis (22/6/2017) batal dilakukan. Pasalnya, dalam rapat yang sejatinya akan digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro itu tidak kuorum.

Sebelum rapat paripurna dilakukan, dalam daftar hadir hanya ada 23 orang dan yang tidak hadir 27 orang, sehingga kurang 11 orang agar memenuhi kuorum. "Rapat tidak kuorum. Ditawarkan ditunda lain waktu atau hari," kata wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Sunjani saat memimpin rapat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro itu memimpin rapat bersama ketua DPRD, Mitro'atin. Namun setelah ditawarkan, anggota fraksi PKB, Sutikno mengusulkan agar dilakukan penundaan.

"Pelaksanaan pengesahan Raperda ditunda. Dijadwal ulang tidak berdasar waktu, sesuai sekretariat," usul Sutikno.

Dengan adanya usulan tersebut, pimpinan rapat Sunjani memutuskan yang diamini peserta rapat, kalau rapat paripurna penetapan satu Raperda ditunda pelaksanaannya hingga diatur penjadwalan ulang. "Ditunda pelaksanaanya, akan dijadwalkan ulang," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam rapat pengesahan Raperda HIV-AIDS dan TB, sempat dihadiri wakil bupati (Wabup) Setyo Hartono. Namun rapat tersebut tidak kunjung dimulai, orang nomor dua di Kota Ledre itu meninggalkan ruang paripurna DPRD, serta diikuti Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas meninggalkan lokasi. [zid/mu]

Tag : raperda dibatalkan, raperda hiv



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini