Rekrutmen Perangkat Desa
Daftar Calon Perangkat Desa Gratis?
blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 July 2017 15:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait pendaftaran calon perangkat desa, apakah pendaftaran dipungut biaya?
Menanggapi perihal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, Djumari menegaskan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon perangkat desa tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Baca juga [Ujian akan Dilaksanakan Serentak di Setiap Kecamatan]
"Untuk mendaftar, menjadi calon baik perangkat desa atau Kepala Desa, tidak dipungut biaya," tegas Djumari kepada blokBojonegoro.com, Selasa (4/6/2017).
Dijelaskan Djumari, untuk syarat calon perangkat desa tidak perlu menyandang gelar S1, melainkan cukup dengan ijazah SMA sederajat.
"Kalau calon Kades minimal ijazah SMP, sedangkan perangkan desa SMA. Selain itu yang paling peting calon perangkat desa harus bisa IT, sedangkan calon Kades tidak perlu," tandasnya. [top/mu]
Tag : rekrutmen, perangkat, desa, kosong
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini