Waspada Kekerasan Seksual Pada Anak
Sebulan, Empat Kasus Kekerasan Seksual Ditangani Polisi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 July 2017 19:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Meskipun Kabupaten Bojonegoro mendengungkan ramah anak, tetapi kasus kekerasan seksual terhadap anak masih marak terjadi. Terbukti dalam sebulan, pada bulan Juni pihak kepolisian menerima empat laporan kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur.
Seperti diketahui laporan pertama diterima dari korban warga Kecamatan Baureno yang masih berusia 16 tahun yang telah disetubuhi tiga kali oleh pelaku Dul Latif (31), warga Desa Tawangrejo RT.02/RW.01 Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
Sedangkan berikutnya terjadi di Kecamatan Balen yang dialami korban masih berusia 16 tahun, disetubuhi empat kali oleh pelaku Jumadi (43) warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu kasus yang sama juga terjadi di Kecamatan Kanor yang dialami anak 16 tahun dan sudah disetubuhi empat kali oleh pelaku Imam Mahmudi (18), warga Desa Deru, Kecamatan Sumberrejo. Terakhir, anak berusia 15 tahun disetubuhi dua kali oleh Mahmudi (42) warga Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo.
"Dalam sebulan ada empat kasus. Pelakunya sudah dewasa, sedangkan korbannya masih dibawah umur sekitar 15 sampai 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Akp Sudjarwanto. [zid/lis]
Tag : kekerasan, seksual, anak
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini