Waspada Kekerasan Seksual Pada Anak
Sehari Polres Bojonegoro Sempat Terima Tiga Laporan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 July 2017 06:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Aksi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bojonegoro tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya beberapa hari belakangan ini banyak laporan terkait kasus kekerasan seksual yang diterima Polres Bojonegoro.
Baca juga [Dewan: Perlu Diwaspadai dan Diantisipasi Peredarannya]
"Fenomena apa ini. Dalam sehari menerima tiga laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP. Sudjarwanto.
Laporan pertama diterima dari korban warga Kecamatan Baureno yang masih berusia 16 tahun yang telah disetubuhi tiga kali oleh pelaku Dul Latif (31), warga Desa Tawangrejo RT.02/RW.01 Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang.
Sedangkan berikutnya terjadi di Kecamatan Balen yang dialami korban masih berusia 16 tahun, disetubuhi empat kali oleh pelaku Jumadi (43), warga Desa Mulyoagung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, kasus tersebut juga terjadi di Kecamatan Kanor yang dialami anak 16 tahun. Korban sudah disetubuhi empat kali oleh pelaku Imam Mahmudi (18), warga Desa Deru Kecamatan Sumberrejo.
"Para orang tua agar waspada terhadap pergaulan dan perilaku anak, termasuk melakukan pengawasan agar anaknya tidak menjadi korban," pesan AKP. Sudjarwanto. [zid/mu]
Tag : kekerasan pada anak, cabul, bojonegoro, kasus anak di bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini