13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |  
Sun, 13 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

AMPK Desak Bupati dan Ketua DPRD Realisasi Perda Perlindungan

blokbojonegoro.com | Sunday, 09 July 2017 11:00

AMPK Desak Bupati dan Ketua DPRD Realisasi Perda Perlindungan

Reporter: Mararatus Shofifah
 
blokBojonegoro.com - Di tahun 2015 Kabupaten Bojonegoro mendapat penghargaan kabupaten ramah HAM dan kabupaten Layak anak. Pada tahun yang sama Bojonegoro juga mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Welas Asih. Dengan beberapa penghargaan yang sudah didapatkan tersebut sangat disayangkan jika masih terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
 
Hal tersebut diungkap Relawan Aksi Solidaritas, Linda Estri Liyanawati saat Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) mengalang dukungan dan untuk Rodliyah, Minggu (9/7/2017). Menurutnya data dai P3A pada tahun 2015 terdapat 53 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di tahun 2016 meningkat menjadi 63, dan sampai Juni 2017 mencapai 26 kasus. Dan jumlah tersebut dipastikan masih banyak, karena adanya kasus yang tidak dilaporkan.
 
"Festival HAM dibuat semegah mungkin, namun kenyataanya pelanggaran seperti pelantaran, persetubuhan di bawah umur, pencabulan, penculikan masih sering terjadi," imbuhnya.
 
Sementara itu, Linda juga mengungkapkan bahwa yang dinamakan kekerasan bukan hanya terbentuk kejahatan secara fisik, akan tetapi kekerasan bisa dikategorikan menjadi kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasa seksual. Dari sekian banyak kasus yang, 60,8 persen non KDRT, dan 39,2 persen adalah KDRT.
 
"Kami terus mendesak kepada Bupati dan Ketua DPRD agar tahu terhadap isu perempuan yang menjadi korban kekerasan dan segera realisasikan Perda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan," terangnya. [ifa/lis]

Tag : Kdrt, ampk, rodliyah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat