AMPK Desak Bupati dan Ketua DPRD Realisasi Perda Perlindungan
blokbojonegoro.com | Sunday, 09 July 2017 11:00
Reporter: Mararatus Shofifah
blokBojonegoro.com - Di tahun 2015 Kabupaten Bojonegoro mendapat penghargaan kabupaten ramah HAM dan kabupaten Layak anak. Pada tahun yang sama Bojonegoro juga mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Welas Asih. Dengan beberapa penghargaan yang sudah didapatkan tersebut sangat disayangkan jika masih terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut diungkap Relawan Aksi Solidaritas, Linda Estri Liyanawati saat Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) mengalang dukungan dan untuk Rodliyah, Minggu (9/7/2017). Menurutnya data dai P3A pada tahun 2015 terdapat 53 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di tahun 2016 meningkat menjadi 63, dan sampai Juni 2017 mencapai 26 kasus. Dan jumlah tersebut dipastikan masih banyak, karena adanya kasus yang tidak dilaporkan.
"Festival HAM dibuat semegah mungkin, namun kenyataanya pelanggaran seperti pelantaran, persetubuhan di bawah umur, pencabulan, penculikan masih sering terjadi," imbuhnya.
Sementara itu, Linda juga mengungkapkan bahwa yang dinamakan kekerasan bukan hanya terbentuk kejahatan secara fisik, akan tetapi kekerasan bisa dikategorikan menjadi kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasa seksual. Dari sekian banyak kasus yang, 60,8 persen non KDRT, dan 39,2 persen adalah KDRT.
"Kami terus mendesak kepada Bupati dan Ketua DPRD agar tahu terhadap isu perempuan yang menjadi korban kekerasan dan segera realisasikan Perda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan," terangnya. [ifa/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...