AMPK Galang Dukungan Save Rodliyyah Stop KDRT
blokbojonegoro.com | Sunday, 09 July 2017 09:00
Reportter: Maratus Shofifah
blokBojonegorocom - Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) di Bojonegoro terus mengawal kasus KDRT yang menimpa Rodliyah (37), asal Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, itu sebelumnya telah menjadi korban kekerasan suaminya, Zainudin (42) yang menjabat sebagai Kepala Urusan Pemerintahan Desa Cangaan.
Hari ini, Minggu (9/7/2017) AMPK kembali turun ke lapangan di sekitar alun-alun untuk mengalang dukungan dan untuk Rodliyah. Relawan Aksi Solidaritas, Linda Estri Liyanawati mengatakan acara yang digelar pagi ini merupakan aksi solidaritas untuk Ibu Rodiyah. Pasalnya tidak sepatutnya dia menjadi tersangka.
"Ini mengajak masyarakat untuk peduli terdahap perempuan dan tidak ada lagi kekerasan," imbuhnya.
Karena, Menurut Linda sampai sekarang ini masyarakat masih banyak yang belum memahami UU no 23 tahun 2004 tentang PKDRT, sehingga masih menagnggap KDRT adalah masalah keluarga yang tidak perlu dilaporkan bahkan harus ditutup rapat.
"Dari sini masyarkat harus tahu bahwa apabila mengalami perlakuan KDRT pihaknya bisa melaporkan hal tersebut dan tanpa memperoleh ancaman dari pihak mana pun," imbuhnya.
Selain itu, AMPK juga menilai Bupati dan Ketua DPRD terkesan abai dan tidak memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011 tentang pelayanan perempuan dan anak korban kekerasan. "Kami juga akan melakukan hearing langsung dengan penjabat publik dalam hal ini DPRD dan Bupati," terang Linda. [ifa/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...