19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

AMPK Galang Dukungan Save Rodliyyah Stop KDRT

blokbojonegoro.com | Sunday, 09 July 2017 09:00

AMPK Galang Dukungan Save Rodliyyah Stop KDRT

Reportter: Maratus Shofifah
 
blokBojonegorocom - Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) di Bojonegoro terus mengawal kasus KDRT yang menimpa Rodliyah (37), asal Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, itu sebelumnya telah menjadi korban kekerasan suaminya, Zainudin (42) yang menjabat sebagai Kepala Urusan Pemerintahan Desa Cangaan.
 
Hari ini, Minggu (9/7/2017) AMPK kembali turun ke lapangan di sekitar alun-alun untuk mengalang dukungan dan untuk Rodliyah. Relawan Aksi Solidaritas, Linda Estri Liyanawati mengatakan acara yang digelar pagi ini merupakan aksi solidaritas untuk Ibu Rodiyah. Pasalnya tidak sepatutnya dia menjadi tersangka.
 
"Ini mengajak masyarakat untuk peduli terdahap perempuan dan tidak ada lagi kekerasan," imbuhnya.
 
Karena, Menurut Linda sampai sekarang ini masyarakat masih banyak yang belum memahami UU no 23 tahun 2004 tentang PKDRT, sehingga masih menagnggap KDRT adalah masalah keluarga yang tidak perlu dilaporkan bahkan harus ditutup rapat. 
 
"Dari sini masyarkat harus tahu bahwa apabila mengalami perlakuan KDRT pihaknya bisa melaporkan hal tersebut dan tanpa memperoleh ancaman dari pihak mana pun," imbuhnya.
 
Selain itu, AMPK juga menilai Bupati dan Ketua DPRD terkesan abai dan tidak memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011 tentang pelayanan perempuan dan anak korban kekerasan. "Kami juga akan melakukan hearing langsung dengan penjabat publik dalam hal ini DPRD dan Bupati," terang Linda. [ifa/lis]

Tag : Kdrt, ampk, rodliyah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat