07:00 . Menjamak Shalat bagi Pengantin, Hukumnya?   |   06:00 . Sering Nongki Bareng Teman? Yukk Cari Tahu Manfaatnya..!   |   19:00 . Hijaukan Desa Soko, Tanam Ribuan Pohon Produktif Bersama Warga   |   18:00 . Ketua APRI Baru Soroti Tingginya Diska di Bojonegoro   |   17:00 . 7 Embung Baru Dibangun dari APBD 2025   |   16:00 . Rabu Wekasan, Penjual Serabih Laris Manis   |   15:00 . Hebat..! P4S Djoyo Tani Bojonegoro Raih Penghargaan Menteri Pertanian   |   14:00 . 24 Kepala Sekolah di Bojonegoro Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi Chromebook   |   12:00 . Inilah Doa dan Amalan Rabu Wekasan   |   11:00 . Pengurus Cabang APRI 2025-2029 Resmi Dikukuhkan   |   10:00 . Rumah Baru, Harapan Baru: Satgas TMMD 125 Tuntaskan Renovasi Rutilahu di Bojonegoro   |   09:00 . Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi   |   08:00 . Sering Overthinking? Kenali Penyebab dan Dampaknya   |   07:00 . Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?   |   06:00 . Pentingnya Pola Makan Seimbang untuk Generasi Muda yang Sehat   |  
Wed, 20 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PHRI Bojonegoro Dukung Wacana Kos Dikenai Pajak

blokbojonegoro.com | Monday, 10 July 2017 19:00

Reporter: Maratus Shofifah
 
blokBojonegoro.com - Menanggapi wacana kos berpajak yang akan diberlakukan, Ketua Persatuan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Bojonegoro, Moch Subeki mengaku sangat mendukung dengan adanya hal tersebut. Pasalnya, secara tidak langsung akan membantu pelaku kos juga. 
 
"Pajak kos sangat bagus, setiap usaha harus memiliki izin," kata Moch kepada blokBojonegoro.com, Senin (10/7/2017).
 
Dengan adanya pajak, maka pemilik kos akan memikirkan fasilitas. Selain itu, perizinan untuk mendirikan kos telah didukung lingkungan sekitar sesuai dengan Amdal. Dimana jika ada yang bermalam di dalam kos harus laporan ke pihak terkait.
 
"Warga sekitar bisa ikut mengawasi kos yang ada di lingkungan sekitar," ujarnya. 
 
Masih kata Moch, pelaku kos tidak perlu takut jika penerimaan akan menurun dengan adanya pajak. Justru hal itu menjadi positif, dan kamar kos bisa dikontrak salah satu perusahaan dengan tingkat hunian banyak dan panjang. 
 
"Perusahaan yang akan mengontrak kamar kos dalam waktu lama pasti akan memikirkan izin yang sudah dimiliki kos tersebut," tandasnya. [ifa/lis] 

Tag : Kos, pajak, hotel



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat