06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PHRI Bojonegoro Dukung Wacana Kos Dikenai Pajak

blokbojonegoro.com | Monday, 10 July 2017 19:00

Reporter: Maratus Shofifah
 
blokBojonegoro.com - Menanggapi wacana kos berpajak yang akan diberlakukan, Ketua Persatuan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Bojonegoro, Moch Subeki mengaku sangat mendukung dengan adanya hal tersebut. Pasalnya, secara tidak langsung akan membantu pelaku kos juga. 
 
"Pajak kos sangat bagus, setiap usaha harus memiliki izin," kata Moch kepada blokBojonegoro.com, Senin (10/7/2017).
 
Dengan adanya pajak, maka pemilik kos akan memikirkan fasilitas. Selain itu, perizinan untuk mendirikan kos telah didukung lingkungan sekitar sesuai dengan Amdal. Dimana jika ada yang bermalam di dalam kos harus laporan ke pihak terkait.
 
"Warga sekitar bisa ikut mengawasi kos yang ada di lingkungan sekitar," ujarnya. 
 
Masih kata Moch, pelaku kos tidak perlu takut jika penerimaan akan menurun dengan adanya pajak. Justru hal itu menjadi positif, dan kamar kos bisa dikontrak salah satu perusahaan dengan tingkat hunian banyak dan panjang. 
 
"Perusahaan yang akan mengontrak kamar kos dalam waktu lama pasti akan memikirkan izin yang sudah dimiliki kos tersebut," tandasnya. [ifa/lis] 

Tag : Kos, pajak, hotel



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat