Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Amankan Balap Liar di Jalan Hayam Wuruk

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 July 2017 19:30

Polres Amankan Balap Liar di Jalan Hayam Wuruk

Reporter: Joel Joko/M. Yazid

blokBojonegoro.com - Aksi balap liar di Jalan Hayam Wuruk, Kota Bojonegoro digerebek aparat kepolisian yang mendapatkan aduan dari masyarakat setempat. Selain mengamankan belasan pemuda, petugas juga menyita 9 sepeda motor milik para pembalap dan penonton.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Luluk Sulistiono mengatakan, 9 sepeda motor dari berbagai jenis diamankan petugas karena tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan sehingga dilakukan penahanan.

Selain menahan sepeda motor, terhadap para pemilik atau pengendara sepeda motor tersebut, juga dibawa ke Satlantas untuk diberikan pembinaan. “Para pengendara belum diizinkan pulang, sebelum dijemput oleh orang tuanya,” lanjut Ipda Luluk.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih terhadap warga masyarakat yang dengan cepat melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian, sehingga petugas juga dapat dengan cepat melakukan penindakan terhadap kegiatan yang sangat membahayakan tersebut.

“Selain melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, balap liar di jalanan umum tersebut juga dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” terang Kapolres.

Selain mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi warga masyarakat yang telah melaporkan peristiwa tersebut, Kapolres juga sangat mengapresiasi anggotanya yang dengan cepat pula bertindak setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat.

“Terima kasih untuk petugas yang telah mersepon dengan cepat laporan dari warga masyarakat,” pungkasnya.[oel/lis]

Adapun data kendaraan yang saat ini diamankan :

1.Honda Vario, Nopol S 3542 GR, pengendara Sulikan, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. 

2.Honda Vario, Nopol S 3841 EM, pengendara Brian Riski, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban

3.Yamaha Fiz R, tanpa Nopol, pengendara Adibtya Eka, warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.

4.Honda Supra 125, Nopol S 4639, pengendara Ahmadani Romadhon, warga Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas.

5.Yamaha Fiz R, tanpa Nopol, pengendara Corry Febri T, warga Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota.

6.Yamaha Fiz R, tanpa Nopol, pengendara Didik Sulistyo, warga Desa Prambon Tergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

7.Yamaha Fiz R, tanpa Nopol, pengendara Adystia Agus, warga Desa Kedungrojo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

8.Honda Revo, Nopol S 3962 RG, pengendara Agus Setiyawan, warga Desa Butoh, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

9.Yamaha Fiz R, tanpa Nopol, pengendara Bowo, warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro Kota.

Tag : balap liar, jalan, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.