Wacana Pajak Usaha Rumah Kos
Penyewa Kamar Kos Ketar-ketir Tarif Akan Naik
blokbojonegoro.com | Thursday, 20 July 2017 16:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Adanya wacana pajak bagi usaha rumah kos, ternyata membuat penyewa kos ketar-ketir akan adanya kenaikan untuk sewa kamar. Pasalnya belum ada pajak kos saja biaya untuk sewa kamar kos mewah satu bulan sudah tinggi.
"Saat ini harga sewanya satu bulan Rp750 ribu, dengan fasilitas kamar mandi dalam dan wifi," kata salah satu penghuni kos mewah di Jalan Gajah Mada, Santi.
Menurutnya pajak kos memang bagus untuk menghindari adanya kos liar, namun dengan adanya pajak kos yang akan dibebankan kepada pemilik usaha, kata Santi, justru membuatnya ketar-ketir. Pasalnya apabila benar-benar ada pajak, tentu tarif per kamar akan naik.
"Sewa kamar sudah naik awal tahun lalu, adanya pajak kos ditakutkan akan ada kenaikan tarif lagi," ungkapnya.
Senada diungkap penguni kamar kos lain, Laili. Wacana pajak kos belum pernah ia dengar sebelumnya. Namun dengan adanya wacana tersebut, menurutnya sangat bagus, dan bisa dibayar oleh pemilik usaha dari laba yang diterima tanpa dibebankan kepada penyewa.
"Baru kali ini dengar adanya pajak kos, semoga saja tidak dibebankan ke penyewa kos dengan menaikkan tarif," ujarnya. [ifa/mu]
Tag : usaha kost, pajak kamar kost
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini