19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   18:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rumah Jauh Diprioritaskan, Sebagian Pemohon Legalisir Kecewa

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 August 2017 13:00

Rumah Jauh Diprioritaskan, Sebagian Pemohon Legalisir Kecewa

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Banyaknya pemohon legalisir data kependudukan baik Akta Lahir, KTP, maupun KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, membuat petugas di dinas tersebut kuwalahan.

Sehingga sebagian pemohon belum bisa dilayani dengan baik. Disamping itu, petugas memprioritaskan penduduk yang jarah rumahnya dari Disdukcapil jauh, seperti Kecamatan Sekar, Kasiman, Kedewan dan lainnya.

Untuk pemohon yang rumahnya dianggap dekat dengan kantor Disdukcapil, seperti Kanor maupun Bubulan, oleh petugas pelayanan legalisir terpaksa harus diminta kembali dan mengajukan keesokan harinya.

"Rumah saya Kanor, saya disuruh datang lagi besok (2/8/2017), padahal saya datang sekitar jam 08.05. Tapi bagi rumah pemohon yang jauh (Sekar, Kasiman, Kedewan dan lain-lain masih diterima). Saya datang lebih duluan," kata Hafid dengan penuh kekecewaan.

Hafid juga membeberkan, jika di Disdukcapil tidak menggunakan nomor antrean, sehingga banyak warga yang berdesakan.

"Seharusnya kan dijelaskan aturanya seperti apa, dan jadwalnya seperti apa (ditempel di papan pengumuman), jadi pemohon yang dimaksud rumanya dekat dan jauh batasannya mana. Waktu pemohonan jam berapa sampai jam berapa, kan tidak ada pengumuman secara jelas. Jadi biar seperti kami ini tidak bolak balik ke Disdukcapil," sahut pemohon lain, ikut memberikan penjelasan, Selasa (1/8/2017) di lokasi.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, blokBojonegoro.com belum mendapatkan keterangan dari pihak Disdukcapil. [top/mu]

Tag : disdukcapil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat