16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sosialisi Perbup Sumur Tua, Pemkab Akan Optimalkan Pengelolaan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 August 2017 21:00

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Sehubungan dengan disahkannya Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2017, tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Penambang dan Penambang pada Sumur Minyak Tua di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan mengoptimalkan pengelolaan sumur tua di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
 
Namun sebelum itu Pemkab Bojonegoro melakukan sosialisasi  Perbup tersebut di Kantor Kecamatan Kedewan, Selasa (1/8/2017). Selain dihadiri para penambang, kepala desa, Muspika dan tokoh masyarakat, acara tersebut dipimpin Asisten II Pemkab Bojonegoro, Setyo Yuliono serta dihadiri oleh Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, BUMD Bojonegoro PT BBS, Dinas Perindustrian dan tenaga kerja, DPRD Bojonegoro.
 
"Sosialisasi ini untuk mennyampaikan  rencana pengelolaan sumur tua berdasarkan Perbup nomor 30 tahun 2017 itu," kata sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Dony Bayu Setiawan.
 
Pasalnya dalam Perbup tersebut merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat, khususnya penambang sumur tua. "Menjadi solusi bagi masalah-masalah di lokasi sumur tua, baik masalah legalitas atau payung hukum bagi penambang, keselamatan kerja dan yang lainnya," terang Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro itu.
 
Sedangkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam hal ini PT BBS sebagai pemegang kontrak Wilayah Kerja Penambangan (WKP), tidak bisa berpangku tangan. Pasalnya mempunyai kewajiban-kewajiban untuk mengelola serta mendampingi dan fasilitasi manajemen dan organisasi penambang dengan membentuk kelompok penambang, tentunya dengan syarat-syarat sebagaimana yang tertuang di Perbup.
 
"BUMD diharapkan dapat membangun sinergi dengan semua pihak terkait. Dan yang paling utama, BUMD dapat memberikan solusi dalam memudahkan pembayaran ongkos angkat angkut bagi penambang," harap Dony yang juga Ketua Cabang Karang Taruna Kabupaten Bojonegoro itu.
 
Sesuai arahan dalam sosialiasi sepertinya masyarakat dan penambang mendukung adanya kebijakan Pemkab Bojonegoro, dimana BUMD akan mengelola sumur tua. [zid/lis]

Tag : Sumur tua, Pemkab, pengelolaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat