Rekrutmen Perangkat Desa
Jadwal Pengisian Perangkat Dirubah, Berikut Tahapannya
blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 August 2017 10:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Berdasarkan masukan dan harapan beberapa pihak, termasuk Kepala Desa terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa. Membuat jadwal pengisian perangkat desa dilakukan perubahan untuk menjaring perangkat desa yang kompeten.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto menjelaskan, proses pengisian perangkat desa tetap berlanjut. Usai penyampaian jadwal pengisian perangkat desa beberapa waktu lalu, dilakukan pembentukan tim panitia pengisian perangkat desa.
"Ada jeda waktu usulan Kades agar dilonggarkan. Ada Surat Bupati terkait tahapan itu, pembentukan diperpanjang dirubah jadwalnya," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Senin (31/7/2017).
Kalau jadwal dulu pembentukan tim pengisian perangkat desa tanggal 24-25 Juli, sekarang dirubah menjadi tanggal 24 Juli sampai 3 Agustus. Sehingga jadwal yang lainnya dilakukan perubahan untuk menyesuaikan. [zid/mu]
Berikut tahapan pengisian perangkat desa tahun 2017:
- Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa 24 Juli s/d 3 Agustus
- Penyusunan program kerja oleh Tim pengisian Perangkat Desa 4 s/d 8 Agustus
- Tim melakukan sosialisasi/pengumuman pengisian Perangkat Desa 9 s/d 24 Agustus
- Tim Desa bekerja sama dengan Tim Kabupaten dan Pihak ke lll 9 Agustus s/d selesai seleksi
- Penyusunan berita acara pengumuman pendaftaran pengisian Perangkat Desa 18 Agustus
- Pendaftaran bakal Calon Perangkat Desa Tahap l 21 Agustus s/d 8 September
- Penyusunan berita acara penutupan pendaftaran Perangkat Desa tahap l 11 September
- Penelitian berkas persyaratan Bakal Calon Perangkat Desa tahap l 21 Agustus s/s 8 September
- Penyusunan berita acara hasil penelitian berkas persyaratan tahap l 19 September
- Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa tahap ll 20 s/d 29 September
- Penyusunan berita acara penutupan pendaftaran tahap ll 20 s/d 29 September
- Penelitian berkas persyaratan Bakal Calon Perngakat Desa Tahap ll 3 s/d 5 Oktober
- Penyusunan berita acara hasil penelitian berkas persyaratan tahap ll 6 Oktober
- Pengumuman pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa tambahan 9 s/d 11 Oktober
- Penyusunan berita acara penutupan pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa tambahan 12 Oktober
- Penelitian berkas persyaratan Bakal Calon Perangkat Desa tambahan 13 s/d 16 Oktober
- Penyusunan berita acara hasil penelitian berkas persyaratan tambahan 17 Oktober
- Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti seleksi uian tulis 18 s/d 20 Oktober
- Persiapan pelaksanaan ujian 23 s/d 25 Oktober
- Pelaksanaan seleksi ujian tulis 26 Oktober
- Pelaksanaan koreksi hasil ujian 26 Oktober s/d selesai
- Laporan Tim kepada Kepala Desa / Penetapan Hasil ujian Calon Perangkat Desa 27 Oktober s/d 31 Oktober
- Kepala Desa mengusulkan Rekomendasi kepada Camat 1 s/d 3 Nopember
- Camat menerbitkan rekomendasi 6 s/d 10 Nopember
- Kepala Desa menetapkan Keputusan Pengangkatan Perangkat Desa 13 s/d 30 Nopember
- Pelaksanaan Pelantikan Perangkat Desa paling lambat tanggal 21 Desember.
Tag : perangkat desa, rekrutmen perangkat desa bojonegoro, tes perangkat desa bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini