Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pembiayaan Haji di Bank Syariah Terus Meningkat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 August 2017 08:00

Pembiayaan Haji di Bank Syariah Terus Meningkat

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Meski daftar tunggu haji sampai puluhan tahun tidak menyurutkan animo masyarakat untuk pergi ke tanah suci. Bahkan, antusias umat muslim untuk menjalankan rukun Islam yang ke lima tersebut selalu bertambah.

Hal itu disampaikan, Customer Service Bank BRI Syariah Bojonegoro, Ahita Nur Aisyah. Dia mengatakan, pembiayaan untuk jasa pelayanan haji di bank syariah meningkat. Untuk tahun ini pembiayaan meningkat sampai 5%. Meski sudah tidak ada lagi dana talangan haji, namun tidak menyurutkan animo masyarakat yang ingin pergi ke tanah suci.

"Sebelumnya ada dana talangan haji, namun sekarang sudah tidak ada. Istilahnya tahun 2013 menjadi tabungan haji," ujarnya.

Menurut Ahita ditambah lagi saat ini bank konvensional tidak ada pembiayaan haji. Jadi untuk pembiayaan haji mengarah ke bank syariah. Sementara itu Calon Jamaah Haji (CJH) bisa memilih dua mekanisme yaitu penyetoran langsung semua biaya dan bisa didaftarkan langsung.

"Atau jika dana untuk mendaftar kurang bisa diangsur sesuai dengan kesepakatan," terangnya.

Senada diungkap Customer Service bank Syariah yang terletak di Jalan Gajah Mada. Adita Syahputra mengatakan, tahun 2017 ini tabungan haji semakin tinggi peminat. Setiap hari ada yang datang untuk melakukan transaksi tabungan haji.

"Ada sekitar 5-10 orang. Dengan daftar biaya minumun pendaftaran pertama untuk pembayaran haji sekitar Rp25juta," ujarnya. [ifa/ito]

Tag : jamaah, haji, bojonegoro, kemenag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini