Bejat...! Kakek di Kapas Setubuhi Anak Belasan Tahun
blokbojonegoro.com | Friday, 11 August 2017 18:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setelah menerima laporan, Polsek Kapas mengamankan berinisial MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Kakek berusia 60 tahun tersebut diamankan petugas setelah menyetubuhi anak berusia 12 tahun, pelaku sekarang ditahan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota, sementara kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro.
Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin menjelaskan, pelaku ditangkap petugas setelah dilaporkan oleh orang tua korban pada Rabu (9/8/2017). "Namun peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada tanggal 2 April 2017 lalu,” terang Kapolsek, Jumat (11/8/2017) siang
Diceritakan Kapolsek, kronologi persetubuhan bermula pada Minggu (2/4/2017) sekitar pukul 12.00 WIB, saat itu korban mau mengambil mukena di musala dengan maksud untuk dicuci. Dalam perjalanan, korban ditarik oleh pelaku dan dibawa masuk ke dalam sebuah rumah kosong.
"Korban disetubuhi oleh pelaku sekali, yang mana sebelum disetubuhi, korban diancam dengan kata-kata oleh pelaku," cerita Kapolsek.
Namun kasus persetubuhan tersebut baru diketahui pada Rabu (9/8/2017), saat itu ibu korban mencurigai anaknya berperilaku aneh. Setelah ditanya, anak gadisnya mengaku kalau pernah disetubuhi oleh pelaku.
"Selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kapas untuk dilakukan proses hukum," lanjut Kapolsek.
Ditambahkan, setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Kapas, segera menangkap pelaku. Setelah dilakukan penangkapan, berdasarkan interogasi awal pelaku mengakui telah menyetubuhi korban. "Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus tersebut kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro,” imbuhnya. [zid/lis]
Tag : persetubuhan, anak, kakek
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini