13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penunjukan Pihak Ketiga Harus Libatkan Panitia Desa

blokbojonegoro.com | Monday, 14 August 2017 13:00

Penunjukan Pihak Ketiga Harus Libatkan Panitia Desa

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Paguyuban Kepala Desa, Senin (14/8/2017), saat penentuan pihak ketiga yang akan melaksanaan ujian perangkat desa harus melibatkan tim kabupaten dan pemerintah desa setempat.

Karena dalam hal ini pemerintah hanya memfasilitasi seleksi perangkat desa secara serempak. Pemkab menunjukkan dan memberikan pilihan kampus yang memenuhi akreditasi dan persyaratan, sedangkan untuk kesepakatan bersama kampus yang terpilih merupakan kesepakan tim kabupaten dan desa.

"Tim seleksi desa adalah melaksanakan ujian tulis dalam hal ini termasuk menunjuk pihak ketiga. Jadi wajib koordinasi dengan pemerintah desa," kata Wakil Komisi A DPRP Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito.

Politisi asal partai Gerindra itu menegaskan, antara satu desa dengan desa lainnya tidak sama dalam penunjukan pihak ketiga. Disitu tugas Pemkab memfasilitasi untuk memusyawarahkan sehingga terjadi kesepakatan.

"Perlu diingat, tim kabupaten dalam hal ini hanya memfasilitasi," terangnya. [ifa/mu]

Tag : pilbup serentak, pilkada bojonegoro, pemilihan bupati, kpu bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat