Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Agustus, Kasus Kekerasan Anak Capai 16 Perkara

blokbojonegoro.com | Thursday, 24 August 2017 21:00

Hingga Agustus, Kasus Kekerasan Anak Capai 16 Perkara

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kasus kekerasan terhadap anak, di Kabupaten Bojonegoro masih memperihatinkan. Sebab, hingga Januari - Agustus 2017 tercatat mencapai 16 kasus.

Data yang terhimpun, bulan Januari 2017 ada tiga kasus yaitu pemerkosaan 1 kasus, persetubuhan 2 kasus.

Sedangkan, Maret ada dua kasus kenakalan anak 1 kasus, kekerasan di sekolah 1 kasus. Sementara, pada bulan April ada satu kasus yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akibat ekonomi.

Bulan Mei ada tiga kejadian, di antaranya pemerkosaan 1 kasus, persetubuhan 1 kasus, dan lain-lain 1 kasus. Selanjutnya pada Juni 2017 tercatat ada tiga kasus kekerasan anak dengan rincian yaitu pencabulan 1 kejadian, melarikan anak 2 perkara.

Juli juga masih ada yaitu persetubuhan 1 kasus, lain-lain 1 kasus. Sedangkan Agustus ada empat kasus yaitu pemerkosaan 1 kasus, kenakalan 1 kasus, persetubuhan 1 kasus dan incest 1 kasus.

Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Dinas P3AKB Bojonegoro, Sri Maduratnani mengatakan, untuk meminimalisir hal itu, pihaknya butuh kerja sama dari semuai pihak. Baik dari pemerintah legislatif, eksekutif, LSM, media, masyarakat dan lain sebagainya.

"Sehingga dengan kerja sama itu, diharapkan bisa mengurangi atau meminimalisir kekerasan terhadap anak," ujar dia.

Sementara itu, pihaknya sudah melakukan upaya untuk melakukan pencegahan yaitu melalui sosialisasi di lingkungan sekolah dan lainya. Selain itu juga ada bimbingan kepada korban. [top/lis]

Tag : kekerasan, anak, kasus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini