22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |  
Wed, 04 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Guru, Istri dan Anak Tewas Ditabrak Bus

Jadi Tersangka, Sopir Bus Terancam 6 Tahun Penjara

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 September 2017 08:00

Jadi Tersangka, Sopir Bus Terancam 6 Tahun Penjara

Reporter: M.Yazid, Joel Joko

blokBojonegoro.com – Kecelakaan tragis yang menyebabkan tiga nyawa melayang, langsung ditangani ekstra serius oleh Satlantas Polres Bojonegoro. Bahkan, dari hasil penyidikan menetapkan sopir bus Dali Prima sebagai tersangka.

Baca juga [Dikron, Sosok Teladan untuk Teman-Teman]

Informasi blokBojonegoro.com, Rabu (6/9/2017) menyebutkan, beberapa saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Termasuk sopir bus Dali Prima , Esa Wahyu Prayogo (22) warga Desa Cerme, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Hasil penyidikan, sopir bus nomor polisi S 7472 UA dengan trayek Surabaya - Bojonegoro, semalam juga langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan maraton. "Pasca gelar perkara awal, penyidik telah menemukan setidaknya dua alat bukti yang sah bahwa pengemudi bus tersebut telah melanggar Pasal 310 ayat (4), Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Pasal tersebut mengatur jika setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jika laka lantas di Jalan Raya Baureno-Babat, tepatnya di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, telah merenggut tiga nyawa sekaligus. Yakni Mohamad Dikron (45) beserta sang istri Chusnul Chowatim (35) dan anak terkecil Ahmad Fahreza Nasrullah (6) bulan. Sedangkan anak keduanya Dewi Fardatul Maghfiroh (10) mengalami luka-luka dan dirawat ke RS Muhammadiyah Lamongan. [zid/oel/ito]

Tag : Laka, bus, baureno



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat