10:00 . English Camp SD Katolik Santo Paulus Bojonegoro, Ciptakan Habit Berbahasa Inggris   |   09:00 . SKK Migas dan Pemred Sepakat Kontribusi Positif Hulu Migas Dalam Mengelola Lingkungan Berkelanjutan di Era Transisi Energi   |   08:00 . Persiapan Menuju Pasar Itali, Perajut PRIMA Ikuti Pelatihan Motif Hermy   |   07:00 . Pj Bupati: Masjid Megah akan Jadi Wisata Religi di Timur   |   20:00 . Laga Perdana Liga 2, Persibo Bojonegoro Taklukan Gresik United 2-1   |   19:00 . Live : Sanggrahan Bersholawat   |   18:00 . Alhamdulillah...! Groundbreaking Masjid Attanwir Resmi Dilakukan   |   17:00 . Undangan di Groundbreaking Masjid Attanwir   |   16:00 . Ribuan Santri Sambut Undangan Groundbreaking Masjid Attanwir    |   15:00 . Tari Thengul Bojonegoro Buka Liga 2 Indonesia   |   14:00 . IDFoS Indonesia Gelar Rembug Jejaring Usaha Ayam Petelur   |   10:00 . MI Bahrul Ulum 1 Bulu Tampilkan Kreasi dari Daur Ulang Sampah jadi Kostum Unik   |   08:00 . Sanggrahan Bersholawat Bersama Ust. Ridwan Asyfi - Fatihah Indonesia   |   15:00 . Negara Tidak Boleh Mengurangi atau Merampas Hak Asasi Warganya   |   22:00 . Pemred bB dan bT Raih Juara Lomba Karya Jurnalistik SKK Migas - KKKS Jabanusa   |  
Sun, 08 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Resmob Polres Tangkap Bandar Judi dan Penombok

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 September 2017 13:00

Resmob Polres Tangkap Bandar Judi dan Penombok

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Tim Resmob Polres Bojonegoro berhasil menangkap satu bandar dadu dan dua penombok, saat melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Purwosari, tepatnya di halaman Polindes Desa Donan, Selasa (5/9/2017) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro menerangkan, kronologis kejadiannya yaitu pada saat Tim Resmob berpatroli rutin kring serse di sekitar lokasi dan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka.

"Saat ini ketiga tersangka telah diamankan oleh petugas dan dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota guna dilakukan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kapolres.

Ketiga tersangka berinisial WK (62) bertindak sebagai bandar judi, sedangkan dua tersangka lainnya sebagai penombok yaitu SL (54) dan DM (53). Ketiga tersangka merupakan warga Desa Donan Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp220.000,- dan seperangkat alat judi dadu dari bandar judi dan uang tunai sebesar Rp70.000,- dari tangan penombok.

Masih adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Bojonegoro, membuat Kapolres untuk terus bertindak tegas memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukumnya.

"Kepada masyarakat, saya berharap agar selalu berperan aktif memberikan informasi kepada Polisi tentang adanya aktivitas perjudian dan penyakit masyarakat di lingkungannya," pesan Kapolres. [saf/mu]

Tag : judi, bandar judi, penombok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat