16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Resmob Polres Tangkap Bandar Judi dan Penombok

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 September 2017 13:00

Resmob Polres Tangkap Bandar Judi dan Penombok

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Tim Resmob Polres Bojonegoro berhasil menangkap satu bandar dadu dan dua penombok, saat melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Purwosari, tepatnya di halaman Polindes Desa Donan, Selasa (5/9/2017) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro menerangkan, kronologis kejadiannya yaitu pada saat Tim Resmob berpatroli rutin kring serse di sekitar lokasi dan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka.

"Saat ini ketiga tersangka telah diamankan oleh petugas dan dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota guna dilakukan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kapolres.

Ketiga tersangka berinisial WK (62) bertindak sebagai bandar judi, sedangkan dua tersangka lainnya sebagai penombok yaitu SL (54) dan DM (53). Ketiga tersangka merupakan warga Desa Donan Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp220.000,- dan seperangkat alat judi dadu dari bandar judi dan uang tunai sebesar Rp70.000,- dari tangan penombok.

Masih adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Bojonegoro, membuat Kapolres untuk terus bertindak tegas memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukumnya.

"Kepada masyarakat, saya berharap agar selalu berperan aktif memberikan informasi kepada Polisi tentang adanya aktivitas perjudian dan penyakit masyarakat di lingkungannya," pesan Kapolres. [saf/mu]

Tag : judi, bandar judi, penombok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat