20:00 . 5 Aplikasi Edit Foto dengan Mudah di HP   |   19:00 . Giat Perdana, FKUB Bojonegoro Gelar Raker dan Seminar Kebangsaan   |   18:00 . Pertama Kalinya Cristiano Ronaldo Sujud Syukur dulu Baru Siuu... Usai Cetak Gol   |   16:00 . Kursi KA Ekonomi Dimodifikasi, Netizen: Semoga Tarif Tak Dinaikkan   |   15:00 . Kabar Duka, Tokoh Samin Bojonegoro Tutup Usia   |   11:00 . Hari Ini dan Besok Matahari Melintasi Atas Ka'bah, Waktu Tepat Cek Arah Kiblat   |   09:00 . Terima SK, Ratusan PPPK Tenaga Kesehatan Bojonegoro Sumringah   |   08:00 . 5 Tahun Terakhir Angka Kasus Stunting di Bojonegoro Terus Turun   |   07:00 . Jangan Biarkan Anak Langsung Berenang Setelah Makan, Emang Apa Sih Bahayanya?   |   22:00 . Hendak Hadiri Salawatan, Dua Syekhermania Terjatuh dari Truk di Balen   |   22:00 . Bupati Anna Serahkan SK PPPK Nakes, Masa Kerja 5 Tahun   |   20:00 . Mengenal Champ, Motor Ayam Jagonya Yamaha dari Gen Alfa   |   19:00 . Berikut Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Bojonegoro Embarkasi Surabaya   |   18:00 . Game Jadul PS 2 Bikin Nostalgia   |   17:00 . Timsel Calon Anggota Bawaslu Zona 2 Jatim Sosialisasi Tahapan Pendaftaran   |  
Sun, 28 May 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Resmob Polres Tangkap Bandar Judi dan Penombok

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 September 2017 13:00

Resmob Polres Tangkap Bandar Judi dan Penombok

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Tim Resmob Polres Bojonegoro berhasil menangkap satu bandar dadu dan dua penombok, saat melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Purwosari, tepatnya di halaman Polindes Desa Donan, Selasa (5/9/2017) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro menerangkan, kronologis kejadiannya yaitu pada saat Tim Resmob berpatroli rutin kring serse di sekitar lokasi dan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka.

"Saat ini ketiga tersangka telah diamankan oleh petugas dan dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota guna dilakukan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kapolres.

Ketiga tersangka berinisial WK (62) bertindak sebagai bandar judi, sedangkan dua tersangka lainnya sebagai penombok yaitu SL (54) dan DM (53). Ketiga tersangka merupakan warga Desa Donan Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp220.000,- dan seperangkat alat judi dadu dari bandar judi dan uang tunai sebesar Rp70.000,- dari tangan penombok.

Masih adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Bojonegoro, membuat Kapolres untuk terus bertindak tegas memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukumnya.

"Kepada masyarakat, saya berharap agar selalu berperan aktif memberikan informasi kepada Polisi tentang adanya aktivitas perjudian dan penyakit masyarakat di lingkungannya," pesan Kapolres. [saf/mu]

Tag : judi, bandar judi, penombok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Tuesday, 11 April 2023 18:00

    Lokakarya Video Pendek

    Reporter BMG Menjuarai Lomba Video Pendek EMCL

    Reporter BMG Menjuarai Lomba Video Pendek EMCL Reporter blokBojonegoro.com (bB) dan blokTuban.com (bT) yang tergabung dalam Blok Media Group (BMG) berhasil memborong juara pada Lomba Video Pendek yang diselenggarakan operator Lapangan Banyuurip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat