Kecelakaan di Sekar
Korban Rumah Ambruk Dihantam Truk Dapat Santunan 61 Juta
blokbojonegoro.com | Monday, 11 September 2017 11:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Korban pemilik rumah yang ambruk akibat kecelakaan truk yang dikemudikan Adam Malik, atas nama Agus Salim (45) dan istrinya Hartini (30), mendapatkan santunan uang sebesar Rp61 juta.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas), Polres Bojonegoro, Ipda Mukari, kepada blokBojonegoro.com, Senin (11/9/2017) di kantornya.
Baca juga [Luluh Lantah, Rumah Korban Hancur Berkeping-keping]
"Awalnya korban mengajukan total kerugian Rp250 juta, selanjutnya turun Rp150 juta. Namun kami berusaha memediasi korban dengan pengemudi dan akhirnya turun menjadi Rp61 juta," kata Ipda Mukari saat memberi penjelasan.
Menurutnya, kecelakaan tersebut adalah sebuah musibah, yang artinya bukan merupakan usur kesengajaan. Sehingga harus ada nilai sisi kemanusiaan, sebab jika biaya terlalu tinggi maka akan memberatkan sang sopir.
"Padahal sopir (Adam Malik), juga mengalami luka parah dan membutuhkan biaya pengobatan. Oleh karena itu kita perlu juga mempertimbangkan kemampuan biaya dari Adam Malik," jelasnya.
Ia menambahkan, jika kecelakaan truk mitsubishi nopol S 8303 AB, yang dikemudikan oleh Adam Malik menghantam rumah korban Agus Salim, warga Dusun Kedungnongko, Desa/Kecamatan Sekar pada Kamis (24/8/2017) sore, di jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Gondang-Sekar. Memang murni kecelakaan yang diakibatkan kelalaian yaitu rem blong.
"Itu murni salah dari sang pengemudi (Adam Malik), yaitu katena rem blong dan mengakibatkan kerusakan serta luka pada orang lain," tegas Kanit Laka.
Sehingga, proses hukum akan terus berlanjut. Dan nantinya semua keputusan hukuman diserahkan sepenuhnya pada majelis hakim. [top/mu]
Tag : korban rumah roboh, kecelaan sekar
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini